Kejati Geledah Dinas Kebudayaan Jakarta, Rp1 Miliar Disita

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:58 WIB
Kejati Jakarta menyita uang Rp1 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyita uang Rp1 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.

“Ada uang Rp1 miliar yang disita,” kata Kasipenkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Kamis (19/12/2024).



Uang yang disita berasal dari salah satu rumah yang turut digeledah. Kejati Jakarta menggeledah Dinas Kebudayaan Jakarta dan beberapa lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Kejati Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan DKI, Ditemukan Ratusan Stempel Palsu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!