Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Senin, 16 Desember 2024 - 14:21 WIB
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029.
Para pimpinan dan Dewas KPK membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.”
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.”
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.”
Para pimpinan dan Dewas KPK membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.”
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.”
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.”
Lihat Juga :