KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas di Palembang

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:30 WIB
KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Menurut Tessa, saat ini Direktorat LHKPN KPK tengah melakukan analisis. "Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK," kata, Minggu (15/12/2024).

Menurut Tessa, KPK akan menentukan pemeriksaan harta kekayaan Deddy setelab hasil analisis tersebut rampung. "Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," ujarnya.





Seperti diketahui, Dedy Mandarsyah yang diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Hal ini menyusul viralnya sebuah video penganiayaan terhadap seorang Dokter Koas di Palembang bernama M. Luthfi.

Dokter Koas tersebut dihajar pria berbaju merah yang diketaui bernama Fadailla alias Datuk di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Lutfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.



Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya. Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.

Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di bagian kepala, pipiki, dan cakaran di leher. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kamera pengawas.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More