Jamin Kualitas Guru Besar, Kemenag Gelar Uji Kompetensi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:19 WIB
Ada hal baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama di Kemenag. Kini, para calon guru besar harus melalui tahapan Uji Kompetensi. Foto/Ist
JAKARTA - Ada hal baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama di Kementerian Agama (Kemenag). Selama ini, proses penetapan guru besar melalui penilaian portofolio yang diajukan oleh calon guru besar.

Kini, para calon guru besar harus melalui satu tahapan lagi, yakni Uji Kompetensi.



"Uji Kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Kami ingin, Guru Besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, pada acara pembukaan secara nasional Uji Kompetensi calon guru besar/professor rumpun ilmu agama, Jumat (12/12/2024).



Prof Abu menyampaikan Uji Kompetensi adalah upaya memperdalam track record para calon guru besar dalam bidang riset, bidang pengabdian, dan bidang pengajaran.

"Dalam uji kompetensi ini, para calon guru besar diminta untuk menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statement para calon. Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui dept interview," papar Guru Besar UIN Walisongo ini.

Selain itu juga akan dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah sebagai syarat khusus untuk menjadi guru besar.



Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi memberikan laporan bahwa pengusul guru besar pada periode ini berjumlah 237 pengusul.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More