Jamin Kualitas Guru Besar, Kemenag Gelar Uji Kompetensi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:19 WIB
Ada hal baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama di Kemenag. Kini, para calon guru besar harus melalui tahapan Uji Kompetensi. Foto/Ist
JAKARTA - Ada hal baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama di Kementerian Agama (Kemenag). Selama ini, proses penetapan guru besar melalui penilaian portofolio yang diajukan oleh calon guru besar.

Kini, para calon guru besar harus melalui satu tahapan lagi, yakni Uji Kompetensi.



Baca juga: Kemenag Serahkan 100 KMA Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama, Ini Daftarnya

"Uji Kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Kami ingin, Guru Besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, pada acara pembukaan secara nasional Uji Kompetensi calon guru besar/professor rumpun ilmu agama, Jumat (12/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!