Melihat dari Dekat Pemeriksaan Keimigrasian Kru Kapal Kontainer di Pelabuhan Belawan
Kamis, 12 Desember 2024 - 06:47 WIB
Pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Belawan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Foto/Dzikry Subhanie
MEDAN - Kru kapal yang masuk atau keluar wilayah Indonesia harus menjalani pemeriksaan keimigrasian oleh pihak Imigrasi . Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian para kru.
Bagaimana proses pemeriksaan keimigrasian tersebut dilakukan? Pada Rabu (11/12.2024) siang, SINDOnews melihat langsung pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di Pelabuhan Belawan , Sumatera Utara.
Siang itu, petugas Imigrasi Belawan melakukan pemeriksaan keimigrasian kru Kapal MSC Janis 3 yang baru datang dari Singapura. Kapal kontainer berbendera Liberia tersebut bersandar di Pelabuhan Belawan sekitar 18 jam.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kantor Imigrasi Medan Dibanjiri Pemohon Paspor
Sebelum kapal bersandar, biasanya akan ada agen perjalanan yang memberikan informasi kepada pihak Imigrasi terkait kedatangan kapal tersebut dan jumlah krunya. Petugas Imigrasi kemudian merapat ke kapal tersebut.
Bagaimana proses pemeriksaan keimigrasian tersebut dilakukan? Pada Rabu (11/12.2024) siang, SINDOnews melihat langsung pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di Pelabuhan Belawan , Sumatera Utara.
Siang itu, petugas Imigrasi Belawan melakukan pemeriksaan keimigrasian kru Kapal MSC Janis 3 yang baru datang dari Singapura. Kapal kontainer berbendera Liberia tersebut bersandar di Pelabuhan Belawan sekitar 18 jam.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kantor Imigrasi Medan Dibanjiri Pemohon Paspor
Sebelum kapal bersandar, biasanya akan ada agen perjalanan yang memberikan informasi kepada pihak Imigrasi terkait kedatangan kapal tersebut dan jumlah krunya. Petugas Imigrasi kemudian merapat ke kapal tersebut.
Lihat Juga :