Gus Miftah Mundur setelah 46 Hari Menjadi Utusan Khusus Presiden

Jum'at, 06 Desember 2024 - 14:27 WIB
Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mulai Jumat, 6 Desember 2024. Gus Miftah mundur setelah 46 hari menjadi pejabat. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Miftah Maulana Habiburrahman ( Gus Miftah ) mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mulai Jumat, 6 Desember 2024. Gus Miftah mundur setelah 46 hari menjadi pejabat.

Diketahui, Gus Miftah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76-M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Tahun 2024-2029. Pelantikan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Ini daftar Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo:

1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan



2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital

6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More