KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Selasa, 03 Desember 2024 - 12:46 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik menyita uang Rp1 miliar dalam kasus OTT Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahawi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahawi. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bali, Selasa (3/12/2024).
Alexander menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.
Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terkait Kasus Sampah dan Cawe-cawe Pilkada, Ini Kata KPK
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bali, Selasa (3/12/2024).
Alexander menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.
Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terkait Kasus Sampah dan Cawe-cawe Pilkada, Ini Kata KPK
Lihat Juga :