Habiburokhman Tegaskan Mayoritas Fraksi Tolak Polri di Bawah Kemendagri
Senin, 02 Desember 2024 - 15:50 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan itu ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR RI. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan itu ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR.
"Teman-teman udah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator dari Partai Gerindra itu tak menyebut fraksi mana saja yang menolak maupun yang setuju atas usulan tersebut.
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
"Teman-teman udah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator dari Partai Gerindra itu tak menyebut fraksi mana saja yang menolak maupun yang setuju atas usulan tersebut.
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Lihat Juga :