Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

Minggu, 01 Desember 2024 - 11:06 WIB
Ketua Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) Adhe Nuansa Wibisono menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri. Foto/Ist
JAKARTA - Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, dalam negara demokratis institusi sipil harus tetap netral dan independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.

“Mengembalikan Polri di bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).



Baca juga: Usul Polri Berada di Bawah TNI Dinilai Upaya Kerdilkan Kerja Kepolisian

"Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia," lanjutnya.

Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyebut keterlibatan aparat Kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024 menimbulkan polemik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!