Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDIP Gara-gara Langgar Kode Etik dan AD/ART
Sabtu, 30 November 2024 - 10:27 WIB
JAKARTA - Effendi Muara Sakto Simbolon resmi dipecat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di kongres partai.
"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup surat tersebut.
Surat itu, dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Ia membenarkan bahwa Effendi telah dipecat dari PDIP lantaran melanggar kode etik dan AD/ART Partai.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tandas Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Diketahui, Effendi Simbolon berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Sejatinya, mantan anggota Komisi I DPR telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di kongres partai.
Baca Juga
"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup surat tersebut.
Surat itu, dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Ia membenarkan bahwa Effendi telah dipecat dari PDIP lantaran melanggar kode etik dan AD/ART Partai.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tandas Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Diketahui, Effendi Simbolon berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Sejatinya, mantan anggota Komisi I DPR telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda