OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Pendanaan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 - 12:42 WIB
KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Dari operasi tersebut, KPK menangkap tujuh dan menyita sejumlah uang diduga terkain pendanaan Pilkada. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Dari operasi tersebut, KPK menangkap tujuh dan menyita sejumlah uang.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan, Minggu (24/11/2024).
Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan, Minggu (24/11/2024).
Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujarnya.
Lihat Juga :