OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Pendanaan Pilkada

Minggu, 24 November 2024 - 12:42 WIB
KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Dari operasi tersebut, KPK menangkap tujuh dan menyita sejumlah uang diduga terkain pendanaan Pilkada. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Dari operasi tersebut, KPK menangkap tujuh dan menyita sejumlah uang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).





"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan, Minggu (24/11/2024).

Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.



"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).

"Ada sekitar tujuh orang yang diamankan dan turut diamankan sejumlah uang," sambungnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More