Wakil Ketua Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Dihapus tapi Diperbaiki

Minggu, 24 November 2024 - 09:39 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan. Foto/IST
JAKARTA - Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta penghapusan Sistem Zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontra. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan.

“Permasalahan utama Sistem Zonasi PPDB bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya,” kata Lalu Hadrian, Minggu (24/11/2024).

Politikus PKB ini mengatakan, persoalan PPDB Sistem Zonasi di antaranya minimnya kapasitas sekolah, jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah sehingga muncul ketidakadilan dan calon siswa kesulitan mendapatkan kursi di sekolah negeri yang terdekat. Kedua, sosialisasi minim sehingga calon siswa kurang mendapatkan infomasi secara lengkap.





“Ini membuat orangtua siswa bingung. Dampaknya di lapangan, timbul praktik kecurangan. Apalagi, pengawasan kurang,” katanya.

Persoalan lain, penyebaran sekolah negeri tidak merata sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima meskipun memiliki nilai baik.

“Saya menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus karena menekankan keadilan. Setiap warga negara bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang memiliki kualitas serta menghilangkan favoritisme,” katanya.

Hal positif lain dari Sistem PPDB Zonasi untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. “Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antarsekolah,” katanya.

Karena itu, Lalu Hadrian mengusulkan perbaikan PPDB Sistem Zonasi dengan membuat fleksibilitas bagi daerah mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota yang tidak merata jumlah sekolah di setiap jenjangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More