Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kadiv Propam Pekan Depan
Jum'at, 22 November 2024 - 15:33 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokman menyatakan akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim, pekan depan. Pemanggilan dilakukan buntut adanya kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Pemanggilan dilakukan buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas
"Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas
Lihat Juga :