Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

Kamis, 21 November 2024 - 12:29 WIB
Menhut Tegaskan Tak...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Ist
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (20/11/2024). Dalam rapat, Menhut menegaskan tidak segan mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) milik perusaahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

Hal ini disampaikan Raja Antoni menjawab pertanyaan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv dalam rapat, Rabu (20/11/2024). Menhut ditanya terkait keberanian mencabut IPPKH pihak yang tidak berkomitmen dalam reboisasi.

Dia tegas menjawab tak segan mencabut IPPKH. Selama data tersedia, Kemenhut akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penindakan. “Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah,” ucapnya.

“Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama pihak kepolisian dan kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal,” sambungnya,

Raja Antoni akan melanjutkan spirit yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!