Komisi V DPR Minta Pemerintah Berani Turunkan Tiket Pesawat
Selasa, 19 November 2024 - 12:05 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menurunkan tarif tiket pesawat berjalan alot. Pemerintah diminta mengambil langkah berani agar tarif tiket pesawat bisa turun menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Memang dibutuhkan langkah berani agar upaya penurunan tiket pesawat terbang bisa terealisasi. Masyarakat jelas menanti, apalagi saat ini menjelang Libur Nataru di mana mereka sangat membutuhkan tiket pesawat yang terjangkau untuk kebutuhan mudik atau liburan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, Selasa (19/11/2024).
Huda mengatakan penurunan tarif pesawat terbang memang bak buah simalakama bagi pemerintah. Jika diturunkan maka maskapai penerbangan terancam kolaps, jika tidak diturunkan akan memberatkan masyarakat pengguna pesawat terbang. “Tingginya tarif tiket pesawat saat ini menurunkan okupansi pesawat terbang yang memberikan efek domino terhadap penurunan pengunjung destinasi pariwisata prioritas di berbagai daerah," katanya.
Kendati demikian, kata Huda, pemerintah bisa melakukan langkah terobosan agar tiket pesawat bisa turun. Langkah terobosan tersebut salah satunya berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini dibebankan ke penumpang.
"Sekarang dihitung saja berapa PPN yang didapatkan oleh pemerintah jika dibandingkan dengan potensi penurunan okupansi pesawat terbang dengan berbagai efek dominonya termasuk di industri pariwisata," katanya.
Huda mengungkapkan komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat terbang bisa diidentifikasi dengan jelas. Di antaranya jarak penerbangan, jenis pesawat, pajak, biaya asuransi, dan biaya tuslah yang berlaku tentatif.
"Rata-rata maskapai penerbangan mengeluarkan biaya Rp118,7 juta per 1 jam terbang. Biaya ini belum termasuk pajak baik PPN maupun pajak tambahan terkait avtur. Nah mayoritas pajak ini juga dibebankan ke konsumen sehingga membuat harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik relatif tinggi," katanya.
Politikus PKB ini mengaku ragu tarif tiket pesawat bisa turun jika pemerintah tidak berani ambil langkah berani seperti menanggung PPN penumpang pesawat terbang. Apalagi mulai Januari 2025 pemerintah memastikan menaikkan PPN menjadi 12%. "Kalau tidak berani mengambil langkah terobosan saya ragu kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi," katanya.
Untuk diketahui pemerintah terus berupaya menurunkan tarif tiket pesawat terbang . Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat. Saat ini Satgas lintas kementerian/lembaga tersebut terus intensif mengkaji skema penurunan harga tiket pesawat. Targetnya pekan-pekan ini sudah ada keputusan terkait skema penurunan tiket pesawat terbang domestik.
"Memang dibutuhkan langkah berani agar upaya penurunan tiket pesawat terbang bisa terealisasi. Masyarakat jelas menanti, apalagi saat ini menjelang Libur Nataru di mana mereka sangat membutuhkan tiket pesawat yang terjangkau untuk kebutuhan mudik atau liburan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, Selasa (19/11/2024).
Huda mengatakan penurunan tarif pesawat terbang memang bak buah simalakama bagi pemerintah. Jika diturunkan maka maskapai penerbangan terancam kolaps, jika tidak diturunkan akan memberatkan masyarakat pengguna pesawat terbang. “Tingginya tarif tiket pesawat saat ini menurunkan okupansi pesawat terbang yang memberikan efek domino terhadap penurunan pengunjung destinasi pariwisata prioritas di berbagai daerah," katanya.
Kendati demikian, kata Huda, pemerintah bisa melakukan langkah terobosan agar tiket pesawat bisa turun. Langkah terobosan tersebut salah satunya berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini dibebankan ke penumpang.
"Sekarang dihitung saja berapa PPN yang didapatkan oleh pemerintah jika dibandingkan dengan potensi penurunan okupansi pesawat terbang dengan berbagai efek dominonya termasuk di industri pariwisata," katanya.
Huda mengungkapkan komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat terbang bisa diidentifikasi dengan jelas. Di antaranya jarak penerbangan, jenis pesawat, pajak, biaya asuransi, dan biaya tuslah yang berlaku tentatif.
"Rata-rata maskapai penerbangan mengeluarkan biaya Rp118,7 juta per 1 jam terbang. Biaya ini belum termasuk pajak baik PPN maupun pajak tambahan terkait avtur. Nah mayoritas pajak ini juga dibebankan ke konsumen sehingga membuat harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik relatif tinggi," katanya.
Politikus PKB ini mengaku ragu tarif tiket pesawat bisa turun jika pemerintah tidak berani ambil langkah berani seperti menanggung PPN penumpang pesawat terbang. Apalagi mulai Januari 2025 pemerintah memastikan menaikkan PPN menjadi 12%. "Kalau tidak berani mengambil langkah terobosan saya ragu kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi," katanya.
Untuk diketahui pemerintah terus berupaya menurunkan tarif tiket pesawat terbang . Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat. Saat ini Satgas lintas kementerian/lembaga tersebut terus intensif mengkaji skema penurunan harga tiket pesawat. Targetnya pekan-pekan ini sudah ada keputusan terkait skema penurunan tiket pesawat terbang domestik.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda