17 Perwira Bareskrim Polri Dipindah oleh Kapolri, Wadirtipidum hingga Dirtipidkor

Kamis, 14 November 2024 - 07:29 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di Bareskrim Polri. Foto/istimewa
JAKARTA - Sebanyak 17 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di Bareskrim Polri mendapat tugas dan jabatan baru. Hal itu menyusul kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

Kebijakan mutasi para perwira tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.



Baca juga: 9 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen usai Dimutasi Kapolri Dua Hari Lalu

Dengan keluarnya kebijakan mutasi tersebut, maka para perwira tersebut akan mendapatkan tugas dan jabatan baru di Korps Bahayangkara.

Berikut ini perwira Bareskrim Polri yang mendapatka dimutasi:

1. Brigjen Pol Cahyono Wibowo, dari Dirtipidkor Bareskrim Polri diangkat menjadi Kakortastipidkor Polri

2. Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat, dari Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri dimutasikan menjadi Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BPOM)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!