Penjualan Konten Pornografi Anak di Grup Telegram Dibongkar, Begini Modusnya

Rabu, 13 November 2024 - 19:39 WIB
"Tersangka mematok harga mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000," ucapnya.

Sedangkan kasus kedua adalah ekploitasi dan penyebaran video asusila anak melalui grup telegram dengan nama "Acilsunda", yang dikelola oleh tersangka berinisial S (24), dan SHP (16).

Baca juga: Bongkar Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka

Tersangka S, kata Dani, ditangkap di Kampung Babakan, Kecamatan Mancak, Kota Serang Banten.

Tersangka berperan sebagai orang yang mengeksploitasi anak dengan cara membuat, pemeran dan penjual konten video asusila anak di bawah umur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!