Massa Gelar Aksi di KPK, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi e-KTP dan Alkes Banten
Jum'at, 08 November 2024 - 21:15 WIB
JAKARTA - Petisi Masyarakat Jakarta Antikorupsi menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK , Jumat (8/11/2024). Aksi tersebut menuntut KPK memberikan kejelasan terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP dan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.
Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Antikorupsi Hasan Assegaf menyatakan dua kasus tersebut menyeret nama calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. "Kami meminta kepada KPK untuk bisa memberikan kepastian hukum terhadap skandal kasus dugaan kasus yang melibatkan Pramono Anung dalam skandal kasus e-KTP," kata Hasan di Gedung Merah Putih KPK.
"Selain itu, kasus pengadaan proyek alat kesehatan di Provinsi Banten," sambungnya.
Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua kasus tersebut, Hasan menyatakan pihaknya telah bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
"Jangan membiarkan masalah Pramono Anung dan Rano Karno itu tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya bisa menimbulkan spekulasi yang tidak jelas di ruang publik," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok tersebut merupakan pihak yang bersih dari korupsi. "Terbukti mereka sudah menjabat di pemerintahan puluhan tahun," kata Chico.
Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Antikorupsi Hasan Assegaf menyatakan dua kasus tersebut menyeret nama calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. "Kami meminta kepada KPK untuk bisa memberikan kepastian hukum terhadap skandal kasus dugaan kasus yang melibatkan Pramono Anung dalam skandal kasus e-KTP," kata Hasan di Gedung Merah Putih KPK.
"Selain itu, kasus pengadaan proyek alat kesehatan di Provinsi Banten," sambungnya.
Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua kasus tersebut, Hasan menyatakan pihaknya telah bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
"Jangan membiarkan masalah Pramono Anung dan Rano Karno itu tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya bisa menimbulkan spekulasi yang tidak jelas di ruang publik," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok tersebut merupakan pihak yang bersih dari korupsi. "Terbukti mereka sudah menjabat di pemerintahan puluhan tahun," kata Chico.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda