Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang Luar Biasa
Rabu, 06 November 2024 - 22:16 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo tersebut dinilai sebagai terobosan yang luar biasa.
"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tersebut akan membuat ekonomi tingkat bawah semakin lebih baik. "Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca juga: Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tersebut akan membuat ekonomi tingkat bawah semakin lebih baik. "Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca juga: Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Lihat Juga :