Prabowo Teken Perpres 7 Kemenko Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Kementerian di Bawahnya

Rabu, 06 November 2024 - 06:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah saat upacara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). FOTO/SINDOnews/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan 7 Kementerian Koordinator di Kabinet Merah Putih . Tujuh Kemenko ini masing-masing akan mengkoordinasikan Kementerian di bawahnya.

Sebanyak 7 Perpres tersebut telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. Pertama, Perpres Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kursi Menko Perekonomian saat ini diduduki oleh Airlangga Hartarto.

Kedua, Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Saat ini, yang menduduki kursi Menko Polkam adalah Budi Gunawan.



Ketiga, Perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menko Pangan.

Keempat, Perpres Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono yang dipilih Presiden Prabowo menjadi pemimpin di Kemenko ini.

Kelima, Perpres Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Kursi Menko ini dijabat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Keenam, Perpres Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sebagai Menkonya adalah Pratikno.

Ketujuh, Perpres Nomor Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menduduki jabatan tersebut.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More