Surya Paloh Terkejut: Tidak Ada Angin, Tidak Ada Hujan, Tiba-tiba Ada Tom Lembong
Jum'at, 01 November 2024 - 16:50 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menanggapi penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Paloh mengaku terkejut dengan kabar dari Kejaksaan Agung tersebut, beberapa waktu lalu itu.
"Tapi nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong," kata Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
"Kita juga terkejut itu," tambahnya.
Paloh merasa prihatin dengan penetapan Tom Lembong tersangka. Menurutnya, kasus yang menimpa Tom Lembong cukup lama dan bagi sebagian pihak disebut telah dilupakan.
"Saya pikir bagaimanapun juga tentu itu suasana yang sangat memprihatikan bagi saya ketua umum partai Nasdem. Kalau kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barang kali kita pun sudah lupa itu," kata Paloh.
Menurut Paloh, banyak kasus hukum di Indonesia yang harus segera dan menjadi prioritas untuk diselesaikan. Dirinya pun mengapresiasi aparat penegak hukum yang memproses kasus teraktual saat ini.
"Seperti katakanlah tadi ada penggrebekan penemuan sejumlah dana yang cukup besar hampir Rp1 triliun. Ada juga penangkapan dari pada dua tiga hakim yang dianggap turut berkonspirasi dalam meloloskan suatu, nah ini saya pikir kita apresiasi itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kejagung menegaskan status tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016, tak harus selalu disertai bukti penerimaan aliran uang. Menurut Kejagung, regulasi yang sudah diteken Tom merugikan negara walau saat ini aliran uang korupsi ke Tom masih dalam pengusutan.
"Tapi nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong," kata Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
"Kita juga terkejut itu," tambahnya.
Paloh merasa prihatin dengan penetapan Tom Lembong tersangka. Menurutnya, kasus yang menimpa Tom Lembong cukup lama dan bagi sebagian pihak disebut telah dilupakan.
"Saya pikir bagaimanapun juga tentu itu suasana yang sangat memprihatikan bagi saya ketua umum partai Nasdem. Kalau kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barang kali kita pun sudah lupa itu," kata Paloh.
Menurut Paloh, banyak kasus hukum di Indonesia yang harus segera dan menjadi prioritas untuk diselesaikan. Dirinya pun mengapresiasi aparat penegak hukum yang memproses kasus teraktual saat ini.
"Seperti katakanlah tadi ada penggrebekan penemuan sejumlah dana yang cukup besar hampir Rp1 triliun. Ada juga penangkapan dari pada dua tiga hakim yang dianggap turut berkonspirasi dalam meloloskan suatu, nah ini saya pikir kita apresiasi itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kejagung menegaskan status tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016, tak harus selalu disertai bukti penerimaan aliran uang. Menurut Kejagung, regulasi yang sudah diteken Tom merugikan negara walau saat ini aliran uang korupsi ke Tom masih dalam pengusutan.
tulis komentar anda