Ferry Kurnia: Parliamentary Threshold Perlu Ditinjau Ulang Agar Suara Rakyat Bermakna

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:13 WIB
Plt Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Parliamentary Threshold (PT) perlu ditinjau ulang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas suara perlu ditinjau ulang. Hal itu diperlukan agar suara rakyat lebih bermakna dan tidak terbuang.

"Saya pikir para pembuat undang-undang baik itu di DPR atau pemerintah perlu meninjau ulang terkait dengan parliamentary treshold supaya betul-betul suara rakyat itu bermakna dan tidak terbuang," tegas Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).



Saat ini, ambang batas suara di Indonesia sebesar 4%. Artinya, sebuah partai politik (parpol) sekurang-kurangnya harus mendapatkan 4% suara dari jumlah nasional agar kadernya bisa mendapatkan kursi di DPR.

Baca juga: Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!