Dewan Diisi Wajah Baru, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Semangatnya Harus Baru
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 13:41 WIB
(Foto: dok DPRD Kota Tangerang)
TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah merampungkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
Pembentukan AKD berdasarkan hasil musyawarah melalui rapat anggota di tiap komisi serta AKD lainnya hingga ditetapkan melalui rapat paripurna.
Adapun AKD yang dibentuk meliputi pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banang), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) serta formasi komisi, fraksi dan alat kelengkapan lainnya.
Wakil Ketua lll DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan AKD Kota Tangerang telah dibentuk sesuai dengan hasil dari kesepakatan melalui rapat di tiap AKD.
"AKD ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan partai dan kami rapatkan di setiap AKD, kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna"ucap Turidi, Selasa (30/9/2024).
Hasilnya,kata Turidi, komposisi pimpinan komisi hingga AKD lainnya terdapat perbedaan yang signifikan dengan AKD periode sebelumnya. Sejumlah figur menduduki sejumlah posisi strategis.
Pembentukan AKD berdasarkan hasil musyawarah melalui rapat anggota di tiap komisi serta AKD lainnya hingga ditetapkan melalui rapat paripurna.
Adapun AKD yang dibentuk meliputi pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banang), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) serta formasi komisi, fraksi dan alat kelengkapan lainnya.
Wakil Ketua lll DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan AKD Kota Tangerang telah dibentuk sesuai dengan hasil dari kesepakatan melalui rapat di tiap AKD.
"AKD ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan partai dan kami rapatkan di setiap AKD, kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna"ucap Turidi, Selasa (30/9/2024).
Hasilnya,kata Turidi, komposisi pimpinan komisi hingga AKD lainnya terdapat perbedaan yang signifikan dengan AKD periode sebelumnya. Sejumlah figur menduduki sejumlah posisi strategis.
Lihat Juga :