37 Pamen dan Pati di Bareskrim Digeser Kapolri, Ini Daftar namanya

Senin, 30 September 2024 - 06:36 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira yang bertugas di Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 309 perwira menengah (Pamen) dan perwira tinggi (Pati) Polri dimutasi. Hal itu menyusul kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

Mutasi para Pamen dan Pati Polri tersebut tercantum dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Jumat 20 September 2024.

Dari 309 Pamen dan Pati Polri yang masuk daftar mutasi. Sebanyak 37 personel merupakan anggota yang bertugas di Bareskrim Polri. Terdiri atas, 2 Irjen Pol, 18 Brigjen Pol, 12 Kombes Pol, dan 5 AKBP. Mereka selanjutnya akan mengemban tugas baru di Korps Bhayangkara.





Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi.

Menurut dia, Mutasi ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat. “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya dikutip, Senin (30/9/2024).

Berikut ini Pamen dan Pati Polri di Bareskrim Polri yang masuk dalam daftar mutasi:

1. Irjen Pol Armed Wijaya, dari Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun

2. Irjen Pol Richard Marolop Nainggolan, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More