IPW Desak Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum

Sabtu, 28 September 2024 - 18:46 WIB
Menurut Sugeng, aksi premanisme juga pernah terjadi saat Munaslub Kadin untuk memilih Ketua Umum baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024). Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya.

"Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024," katanya.

Untuk diketahui, silaturahmi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi, dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka bertindak anarkistis dengan memorak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.

Acara tersebut dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh/aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Hadir pula Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti.

Baca juga: Kronologi Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin Diserang Sekelompok Orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!