Dirjen PHU Kemenag Tepis Hasil Survey IKJHI untuk Klarifikasi Pansus Haji

Jum'at, 20 September 2024 - 20:28 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif menyebut hasil survei IKJHI 1445H/2024 M menunjukkan langkah yang diambil berdampak positif buat jemaah haji. Foto/SINDOnews/widya michella
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latif menepis anggapan yang menyebut hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 1445H/2024 M untuk klarifikasi kepada Pansus Haji di DPR.

Diketahui, hasil survei yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini mencapai 88,20 atau masuk kategori sangat memuaskan. Hasil tersebut menunjukkan terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya sekitar 85,83.

"Pansus kan enggak mengeluarkan nilai apa-apa ya terhadap hasil dari pelaksanaan operasional haji dan fokusnya juga pada pertanyaan-pertanyaan tentang proses, prosedur. Tapi hasil survei ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang kita lakukan, kebanyakan yang kita ambil alhamdulillah punya dampak positif lah buat jemaah haji Indonesia," kata Hilman, Jumat (20/9/2024).





Meski hasil pansus haji dirilis di bulan berikutnya tidak menjadi patokan bagi Kemenag untuk memulai operasional haji 2025. "Apakah (hasil pansus haji) dirilis Desember atau November itu lain soal. Tapi kita tahu bahwa operasional haji kan sudah harus jalan mulai awal Oktober jadi kita juga mendesainkan konsep itu harus mulai September," ucapnya.

Menurut Hilman, hasil survei dapat membantu Kemenag untuk mengambil langkah - langkah perbaikan layanan haji ke depan.



"Hasil survei ini setidaknya membantu kami juga untuk melihat dan mencermati apa yang akan kita rumuskan skema apa yang akan kita gunakan, desainnya yang akan kita terapkan untuk akan datang, basisnya ada nilai survey yang lebih valid," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More