25 Kolonel Pecah Bintang Usai Dimutasi Panglima TNI, Ini Nama-namanya

Sabtu, 14 September 2024 - 11:35 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi sejumlah perwira TNI. Foto/istimewa
JAKARTA - Sebanyak 25 perwira menengah (pamen) TNI dari tiga matra pecah bintang usai mendapat promosi jabatan. Hal itu menyusul kebijakan mutasi yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini.

Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1080/IX/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Rabu, 11 September 2024.

“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 130 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 68 Pati TNI AD, 39 Pati TNI AL, dan 23 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Jakarta dikutip Sasbtu (14/9/2024).”





Mereka yang masuk daftar mutasi selanjutnya akan mengemban tugas dan jabatan baru. Dengan tugas dan jabatan baru tersebut, para perwira tersebut akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Antara lain menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI AD, Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL, dan Marsekal Pertama (Marsma) TNI AU.

Berikut ini perwira menengah yang pecah bintang usai dimutasi Panglima TNI:

1. Kolonel Mar Nanang Saefulloh, jabatan lama Asops Dankormar mendapat promosi jabatan menjadi Danpasmar 2 Kormar menggantikan Brigjen TNI Mar. Muhammad Nadir

2. Kolonel Inf. Herlambang Bayu Kusuma, jabatan lama Paban V/Inteltek Sintelad mendapat promosi jabatan menjadi Asintel Kaskogabwilhan III menggantikan Brigjen TNI Muhammad Nasrullah

3. Kolonel Inf. Hanryan Indrawira, jabatan lama Paban III/Binkar Spers TNI mendapat promosi jabatan menjadi Waaspers Panglima TNI menggantikan Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More