Kirim Surat ke Jokowi, Pramono Minta Izin Mundur dari Seskab 22 September
Jum'at, 06 September 2024 - 14:44 WIB
JAKARTA - Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia berharap surat pengunduran dirinya ditandatangani pada Minggu, 22 September 2024.
“Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden dan saya juga sudah menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara,” kata Pramono usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Kendati demikian, kata dia, dirinya tidak bisa langsung resmi mundur. Mengingat, masih ada beberapa tugas yang harus diselesaikan, termasuk mempersiapkan sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 September mendatang.
Akan tetapi, Pramono mengaku sudah berkomunikasi kepada Presiden Jokowi jika dirinya harus mundur sebelum penetapannya sebagai calon Gubernur (Cagub) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. "Sehingga dengan demikian, saya sudah minta izin kepada Pak Presiden, kepada Menteri Sekretaris Negara, tanggal 22 september adalah waktunya," ujarnya.
“Kenapa saya tidak bisa begitu tiba-tiba mengundurkan diri? Karena memang Sekretaris Kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan. Tugasnya sangat banyak sekali dan saya masih bekerja. Bahkan sebelum saya ke sini pun saya masih bekerja seperti biasa," pungkasnya.
“Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden dan saya juga sudah menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara,” kata Pramono usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Kendati demikian, kata dia, dirinya tidak bisa langsung resmi mundur. Mengingat, masih ada beberapa tugas yang harus diselesaikan, termasuk mempersiapkan sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 September mendatang.
Baca Juga
Akan tetapi, Pramono mengaku sudah berkomunikasi kepada Presiden Jokowi jika dirinya harus mundur sebelum penetapannya sebagai calon Gubernur (Cagub) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. "Sehingga dengan demikian, saya sudah minta izin kepada Pak Presiden, kepada Menteri Sekretaris Negara, tanggal 22 september adalah waktunya," ujarnya.
“Kenapa saya tidak bisa begitu tiba-tiba mengundurkan diri? Karena memang Sekretaris Kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan. Tugasnya sangat banyak sekali dan saya masih bekerja. Bahkan sebelum saya ke sini pun saya masih bekerja seperti biasa," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda