Terima 19.025 LHKPN Caleg Terpilih, KPK: Yang Dinyatakan Lengkap 18.706 Laporan
Rabu, 04 September 2024 - 16:04 WIB
KPK menyatakan telah menerima 92,98 persen dari 20.462 LHKPN dari Caleg terpilih periode 2024-2029. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima 92,98 persen dari 20.462 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029. Namun, jumlah LHKPN tersebut tidak semuanya dinyatakan lengkap.
"Sampai dengan 2 September 2024, KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif," kata Tessa yang dikutip Rabu (4/9/2024).
"Dari jumlah tersebut, yang telah dinyatakan lengkap sebanyak 18.706 laporan," sambungnya.
Tessa menyatakan, pihaknya pun berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 1.437 caleg yang belum melaporkan LHKPN mereka.
"Sampai dengan 2 September 2024, KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif," kata Tessa yang dikutip Rabu (4/9/2024).
"Dari jumlah tersebut, yang telah dinyatakan lengkap sebanyak 18.706 laporan," sambungnya.
Tessa menyatakan, pihaknya pun berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 1.437 caleg yang belum melaporkan LHKPN mereka.
Lihat Juga :