PKS Sangkal Tinggalkan Anies Baswedan demi Jatah Kursi Menteri

Selasa, 03 September 2024 - 21:03 WIB
Juru Bicara DPP PKS Ahmad Fathul Bari dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (3/9/2024). Foto/iNews
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyangkal isu mengenai jatah kursi menteri di pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan syarat meninggalkan Anies Baswedan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Juru Bicara DPP PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, jika memang ada tawaran kursi menteri, maka PKS sejak awal tidak akan mendeklarasikan Anies di Pilkada 2024.

"Enggak. Kalau dijanjikan kursi menteri dari awal kita sudah dukung yang lain," ucap Ahmad dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (3/9/2024).

Dia mengatakan, awal pendeklarasian Anies tersebut merupakan sejumlah aspirasi yang ada di struktur bawah. "Kita mendeklarasikan Anies Baswedan di tanggal 25 Juni dan itu kita proses mulai dari bawah. Hampir semua proses Pilkada di PKS itu, itu kita sangat menghormati aspirasi struktur yang ada di bawah," katanya.





"Karena memang begitu cara pengambilan keputusan kita, dan akhirnya nanti dibahas di tingkat DPP," sambungnya yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal ini.

Dalam proses tersebut, kata dia, PKS telah memberikan batas waktu kepada Anies untuk mencari rekan koalisi di Pilkada 2024. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, Anies tak kunjung dapat rekan koalisi.

"Dan dari proses yang ada 25 Juni sampai 4 Agustus, pimpinan mengambil juga alternatif untuk membuat langkah selanjutnya ketika belum ada kepastian apakah Anies ini pertama bisa berlayar, yang kedua juga bisa mengusung calon yang kita usulkan Anies-Sohibul Iman. Maka diberikan deadline dan deadline ini ada," bebernya.

"Dan akhirnya ketika sudah tidak bisa berlayar, dan yang kedua juga Anies belum dapat berlayar dan tidak mengusung bersama Sohibul Iman ya makanya dibuatlah langkah alternatif yang lain," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More