Rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Usul Kenaikan Tukin Prajurit

Selasa, 03 September 2024 - 17:44 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit menjadi 80 persen saat rapat bersama Komisi I DPR. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit menjadi 80 persen. Usulan dilayangkan Panglima TNI saat rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"Jadi tukin untuk TNI sekarang masih 70 persen, jadi kalau persen kita lihat jadi tamtama itu Rp3 juta sampai 4 juta itu digaji kemudian tunkinnya kalau 70 persen Rp2,6 sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 (juta). Kita naikkan kita ajukan jadi 80 persen, sehingga kita ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu," terang Panglima TNI usai rapat.

Kendati demikian, dia menilai, tukin prajurit TNI masih terbilang pas-pasan. Ia pun menganalogikan, bila makan satu hari sebesar Rp100 ribu untuk satu keluarga terbilanh cukup untuk satu bulan.



"Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tunkin untuk kesejahteraan prajurit," ucap Panglima TNI.

Selain tukin, Agus berkata, pihaknya juga berupaya untuk hadirkan perumahan bagi prajurit TNI. Untuk melaksanakan program itu, kata Agus, anggaranmya bisa dari SBSN hingga dibantu Kementerian PUPR.

"Kemudian juga ada dari CSR perusahaan-perusahaan atau pemerintah daerah," ucap Agus.

Agus berkata, TNI juga mengusulkan adanya dana kontigensi. Usulan itu dilayangkan lantaran TNI belum memiliki dana kontigensi.

"TNI sampai dengan sekarang belum ada dana kontigensi, apabila ada bencana alam atau kegiatan kenegaraan. Kalau ada dana kontigensi kita bisa memberikan uang makan prajurit atau dana operasional untuk kegiatan tersebut," tegas Panglima TNI.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More