Keluarga Anggota Linmas yang Meninggal Usai Jaga TPS 48 Jam Nonstop Dapat Santunan Rp42 Juta

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:13 WIB
Anggota Linmas di Malang meninggal dunia usai jaga TPS 48 jam (Foto : MPI)
MALANG - Keluarga anggota Linmas yang meninggal dunia usai bertugas 48 jam non stop menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 mendapat santunan. Kepastian itu didapat usai Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Dandim 0833 Kota Malang melayat ke rumah duka almarhum Marjani (67).

Pj Wali Kota Malang yang bertakziah menyampaikan hal tersebut ke pihak keluarga ahli waris, di tengah suasana duka yang masih terasa. Santunan itu merupakan bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ternyata sudah diikuti oleh almarhum.

"Sudah ada (santunan) dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 42 juta," ujar Wahyu, Selasa (20/2/2024) di rumah duka Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Gang Semar, RT 6 RW 2, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.



Ia mengungkapkan, selama ini Pemkot Malang membantu untuk membayar iuran BPJS milik almarhum. Sehingga, nantinya pihak keluarga hanya tinggal menerima pencairan saja.

"Iuran BPJS dicover oleh kami sejauh ini," katanya.

Wahyu juga sudah menginstruksikan pihak kelurahan untuk segera membantu seluruh persyaratan agar pencairan BPJS segera terlaksana.

"Ada persyaratan, Pak Lurah saya minta untuk mencukupi agar nanti santunan bisa diterima," ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkot Malang melalui BAZNAS Kota Malang juga memberikan sedikit bantuan kepada keluarga almarhum Marjani yang ditinggalkan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras almarhum selama menjaga TPS dalam Pemilu 2024.

Apalagi, kata Wahyu, ia juga mendengar cerita dari istri almarhum, Siti Khoiriah (56), dimana Marjani selama bekerja memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga dan mengamankan TPS selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More