Mardani Ali Sera Sarankan Duit Influencer untuk Riset Vaksin Covid-19

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:34 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera. Foto/dok.PKS
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk influencer. Dia menyatakan harus ada tolak ukur yang jelas atas penggelontoran dana sebesar itu untuk keberhasilan capaiannya.

“Perlu transparansi dalam penggunaan dana tersebut mengingat transparansi para influencer di Indonesia amatlah minim. Publik perlu tahu mana publikasi yang bersifat pribadi dan mana yang sesuai dengan permintaan pemerintah,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Rabu (26/8/2020).

(Baca: Mardani Ali Sera: Selamatkan Rakyat Dulu, Baru Ekonomi)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menegaskan penggunaan uang rakyat harus jelas pertanggungjawabannya. “Jangan sampai proses demokrasi yang sedang kita bangun menjadi tidak sehat karena ruang percakapan yang ada berpeluang tertutup. Substansi kebijakan yang hendak dibangun pun bisa hilang dengan sendirinya,” tuturnya.



Belum lama ini, masyarakat dihebohkan sejumlah influencer yang mengkampanyekan dan mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka mengunggah video dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Sontak unggahan itu, mengundang kritikan pedas masyarakat. RUU Ciptaker sendiri mendapatkan sorotan karena sejumlah pasal dinilai merugikan masyarakat, terutamanya buruh.

Kampanye itu dianggap mengabaikan suara-suara masyarakat yang menentang pembahasan RUU Ciptaker. Bahkan buruh dan sejumlah akademisi menyuarakan penolakannya terhadap RUU tersebut.

(Baca: Andre Rosiade Sindir Giring Nyapres, Tifatul: Biarkan Saja Mas Andre...)

“Imbasnya, apa yang disampaikan ibarat realitas semu. Sebab, hanya mengangkat sisi pemerintah dan terkesan mengindahkan kritik masyarakat,” tutur anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Mardani menjelaskan RUU itu menjadi masalah karena tidak ada titik temu antara pemerintah dengan masyarakat. Dia menyebut RUU tersebut dibuat berdasarkan orientasi hasil dan banyak memangkas berbagai aturan yang sebetulnya menciptakan ketidakpastian hukum.

“Saat ini kita berkejaran dengan waktu. Sebaiknya, dana tersebut dialihkan untuk mengatasi pandemi (kesehatan), serta keperluan riset vaksin karena mendesak dilakukan,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More