Didukung Gerindra Maju Pilkada Jatim, Khofifah-Emil Dardak Daftar ke KPUD 28 Agustus
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 21:26 WIB
JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak bakal mendaftar ke KPUD Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Agustus untuk Pilkada 2024. Terbaru, Khofifah-Emil sebagai petahana mendapat surat rekomendasi B1KWK dari Partai Gerindra, Jumat (23/8/2024).
"Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang diusung dari Partai Gerindra hari ini kami diundang rapat konsolidasi sekaligus menerima surat keputusan B1KWK ini artinya bahwa akan menjadi bagian dari penindakan administrasi dukungan partai saat kami mendaftar ke KPUD. Insyaallah kami akan mendaftar pada 28 Agustus kira-kira begitu," kata Khofifah.
Khofifah pede dengan sinergitas seluruh partai pengusung dan elemen masyarakat Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan di periode kedua. "Tentu sinergitas seluruh partai pendukung pengusung dan elemen seluruh di Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan kami pada pilkada nanti," ujarnya.
Sebagai informasi, duet Khofifah-Emil sebagai petahana kuat didukung sejumlah partai politik (Parpol) diantaranya Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Perindo, PPP, PSI, dan PKS.
"Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang diusung dari Partai Gerindra hari ini kami diundang rapat konsolidasi sekaligus menerima surat keputusan B1KWK ini artinya bahwa akan menjadi bagian dari penindakan administrasi dukungan partai saat kami mendaftar ke KPUD. Insyaallah kami akan mendaftar pada 28 Agustus kira-kira begitu," kata Khofifah.
Khofifah pede dengan sinergitas seluruh partai pengusung dan elemen masyarakat Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan di periode kedua. "Tentu sinergitas seluruh partai pendukung pengusung dan elemen seluruh di Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan kami pada pilkada nanti," ujarnya.
Sebagai informasi, duet Khofifah-Emil sebagai petahana kuat didukung sejumlah partai politik (Parpol) diantaranya Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Perindo, PPP, PSI, dan PKS.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda