Kecewa Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab, Cak Imin Sebut BPIP Sesat

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:25 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku kecewa dengan aturan yang melarang Paskibraka putri mengenakan hijab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut angkat bicara ihwal larangan memakai hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) putri. Cak Imin mengaku kecewa dengan aturan larangan itu.

"Ya saya sangat kecewa," terang Cak Imin saat ditemui di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).



Wakil Ketua DPR itu menegaskan jilbab merupakan hak seseorang. Bila pemakaian jilbab dilarang, ia menilai, BPIP sesat. "Orang jilbaban itu hak kalau dilarang oleh BPIP, itu BPIP sesat," tandasnya.

Baca juga: Soal Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Cak Imin Tuntut Kepala BPIP Mundur

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. "BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!