Ada Wacana Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:36 WIB
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan PKB. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan PKB. Ia menegaskan, Muktamar PKB yang legal digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Permintaan itu dilontarkan Cak Imin merespons wacana muktamar tandingan yang dilontarkan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf saat berkunjung ke Ponpes Miftachussunnah, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8/2024).



"Muktamar hanya ada 1 di Bali," kata Cak Imin saat ditemui di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: PKB-PBNU Memanas, Wapres: Sebaiknya Memang Tidak Terjadi Konflik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!