Presiden Anugerahi Mantan Kapolri Jenderal Purn Idham Azis Bintang Mahaputera Adipradana

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:39 WIB
Presiden Jokowi bersama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis yang mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana. Foto/Ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa. Penyematan ini diberikan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Pemberian tanda jasa dan kehormatan yang merupakan rangkaian dari Hari Kemerdekaan Ke-79 RI tersebut dipimpin secara langsung Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, dengan didahului mengheningkan cipta, Rabu (14/8/2024)



Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.

Salah seorang tokoh yang memperoleh penganugerahan tersebut adalah Jenderal (Purn) Idham Azis. Mantan Kapolri itu meraih penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana.

Baca juga: Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Jokowi

Berikut ini daftar penerima anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Jokowi, berikut kategorinya:

1. Medali Kepeloporan:

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh

2. Bintang Republik Indonesia Utama:

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

3. Bintang Mahaputera Adipradana:

Menhan Prabowo Subianto

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Andika Perkasa

Mantan Panglima TNI (Purn) Laksamana Yudo Margono

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel

Menteri BUMN Erick Thohir

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Mendikbudristek Nadiem Makarim

Menaker Ida Fauziah

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri ESDM Arifin Tasrif

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!