Daftar Lengkap 64 Tokoh Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi
Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:09 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 64 orang. Pemberian tanda jasa dan kehormatan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108 TK Tahun 2024 Tentang Penganugrahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Budaya Parama Dharma.
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain kepada Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima bintang Mahaputera Adipradana hingga Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang menerima Bintang Jasa Utama.
Namun, Prabowo tampak tak hadir dalam penganugerahan tersebut. Berikut nama-nama penerima tanda jasa dan kehormatan oleh Presiden Jokowi:
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
2. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108 TK Tahun 2024 Tentang Penganugrahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Budaya Parama Dharma.
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain kepada Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima bintang Mahaputera Adipradana hingga Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang menerima Bintang Jasa Utama.
Namun, Prabowo tampak tak hadir dalam penganugerahan tersebut. Berikut nama-nama penerima tanda jasa dan kehormatan oleh Presiden Jokowi:
Medali Kepeloporan
1. Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma PalohBintang Republik Indonesia Utama
1. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Bintang Mahaputera Adipradana
1. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto2. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
tulis komentar anda