Pengamat Sebut Rusak Bangsa Ini jika Gibran Dipaksakan Jadi Ketum Golkar

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:59 WIB
Pengamat Sebut Rusak...
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat menjadi calon ketua umum Partai Golkar berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Airlangga Hartarto secara tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu, 11 Agustus 2024. Setelah itu, beredar poster dukungan terhadap Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon ketua umum partai berlambang pohon beringin itu di media sosial.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Gibran tidak memenuhi syarat menjadi calon ketua umum Partai Golkar berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tersebut.

“Kalau Gibran sih sangat jelas dalam aturan AD/ART yang sekarang tidak memenuhi syarat, kan harus aktif lima tahun jadi pengurus,” kata Ujang kepada SINDOnews, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Sebut Politik Keras dan Kasar, Jusuf Hamka: Sekarang Sudah Enggak Tahu Malu

Syarat lainnya, kata dia, harus aktif di Partai Golkar selama lima tahun terakhir. “Lalu didukung DPD-DPD pemilik suara. Dari sini sudah sangat jelas kelihatan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!