Jusuf Hamka Sebut Airlangga Hartarto Dizalimi

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:48 WIB
Jusuf Hamka memberikan keterangan kepada media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (12/8/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau Babah Alun mengatakan bahwa Airlangga Hartarto telah dizalami. Hal itu, membuat Airlangga mundur dari Ketua Umum Partai Golkar.

"Dengar (dizalimi) banyak, i know to much but i don't want to talk too much oke," kata Jusuf Hamka di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (12/8/2024).

Babah Alun pun tak secara lugas menjawab pihak yang menzalimi Airlangga baik dari luar atau internal Golkar. "Masalah dizalami dari luar atau dalam saya juga enggak tahu ya kan," ujar Jusuf Hamka.



Pada kesempatan itu, Jusuf Hamka telah resmi menyampaikan surat pengunduran diri dari Partai Golkar dan kontestasi Pilkada 2024. Keputusan itu, diambil setelah Jusuf Hamka menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Partai Golkar.

Surat tersebut disampaikan Jusuf Hamka kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, di Kantor DPP Parta Golkar, Jakarta Barat, pada Senin (12/8/2024).

"Saya, saya udah mundur," usai menyampaikan surat.

Babah Alun menyatakan tak akan masuk dalam dunia politik lagi. Hal itu, didasari atas saran dan masukan, baik dari keluarga maupun guru spiritualnya.

"Guru-guru agama saya, semua bilang mundur dari politik. Kamu milik rakyat dan kamu tidak boleh berafiliasi kepada salah satu partai politik. Atau apalagi kamu cuma di DKI atau di Jawa Barat. Kamu milik seluruh Indonesia. Seperti cita-cita kamu, mau jadi Bunda Teresa," kata Babah Alun mengutip percakapan dengan guru agamanya.



"Saya pikir untuk ikut di partai politik telah berakhir. Dan saya menjadi warga biasa, rakyat biasa, sesuai keinginan rakyat dan guru-guru saya," ucapnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More