Airlangga Mundur, Golkar: Semua Waketum Bisa Jadi Plt Ketua Umum

Minggu, 11 Agustus 2024 - 22:05 WIB
Jajaran Wakil Ketua Umum Partai Golkar menghadiri konferensi pers di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024). Diketahui, Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Airlangga Hartarto memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Partai Golkar akan memutuskan Pelaksana tugas (Plt) Ketum melalui rapat pleno.

“Dalam rapat pleno tersebut nanti diputuskan dan kemudian juga menentukan siapa pelaksana tugas yang ditunjuk untuk mengantarkan kegiatan-kegiatan Partai Golkar berikutnya,” kata Waketum Partai Golkar Bidang Hukum Adies Kadir saat konferensi pers di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024).



Terkait siapa yang akan menjabat Plt, seluruh wakil ketua umum memiliki kesempatan untuk maju sebagai Plt. Hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku.



“Di dalam Peraturan Organisasi nomor 8 tentang pergantian antarwaktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt,” ujarnya.

Dalam AD/ART Golkar tidak disebutkan Plt harus diisi oleh wakil ketum A atau B. Namun, pemilihan Plt ini nantinya tergantung pada keputusan rapat pleno.

Nanti Plt yang terpilih kemudian akan mengawal Golkar hingga Musyawarah Nasional dilakukan. Rapat pleno itu direncanakan digelar pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Airlangga mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar yang disampaikan melalui video. Dalam pertimbangannya, Airlangga menyampaikan keputusan mundur untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat.

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga yang dikutip, Minggu (11/8/2024).

Airlangga menyebut pengunduran terhitung sejak Sabtu (10/8/2024). Selanjutnya, DPP Partai Golkar segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku.

"Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib, dan dengan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar," katanya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More