Menag Minta Rakernas Haji Bahas 6 Upaya Peningkatan Kualitas Haji
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:27 WIB
Dalam rangka meningkatkan kualitas haji Indonesia, Menag meminta Rakernas untuk membahas enam hal. Pertama, sukses Armuzna dengan skema Murur perlu ditingkatkan. Untuk haji tahun 2025, skema Murur agar dipersiapkan sejak awal penyelenggaraan. "Terutama data jemaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke tanah suci," pesan Gus Men.
Kedua, pembahasan terkait kepadatan Mina. "Ini bukan isu baru. Maka, kita yang harus punya cara baru mengatasinya. Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini," ujar Menag.
"Jemaah maupun masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Bila perlu calon jemaah haji diajak simulasi camping saat manasik," kata Menag.
Pemahaman tentang Mina ini, menurut Gus Men, penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.
Menag menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Sementara area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Sehingga, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2. "Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jemaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami jemaah," ujar Gus Men.
"Jadi dari tahun ke tahun, isu Mina ini pasti muncul. Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul. Karena saat itu, kuota jemaah hanya 50 persen," lanjut Menag.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, diketahui bahwa kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah. Ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya. "Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana," ujar Gus Men.
Isu ketiga yang perlu dibahas dalam Rakernas kali ini adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji. "Potensinya masih sangat besar. Kita semua berharap tahun mendatang bisa lebih optimal lagi, baik terkait ekspor bumbu, makanan siap saji, lauk pauk, maupun potensi lainnya," tutur Gus Men.
Kedua, pembahasan terkait kepadatan Mina. "Ini bukan isu baru. Maka, kita yang harus punya cara baru mengatasinya. Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini," ujar Menag.
"Jemaah maupun masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Bila perlu calon jemaah haji diajak simulasi camping saat manasik," kata Menag.
Pemahaman tentang Mina ini, menurut Gus Men, penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.
Menag menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Sementara area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Sehingga, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2. "Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jemaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami jemaah," ujar Gus Men.
"Jadi dari tahun ke tahun, isu Mina ini pasti muncul. Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul. Karena saat itu, kuota jemaah hanya 50 persen," lanjut Menag.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, diketahui bahwa kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah. Ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya. "Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana," ujar Gus Men.
Isu ketiga yang perlu dibahas dalam Rakernas kali ini adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji. "Potensinya masih sangat besar. Kita semua berharap tahun mendatang bisa lebih optimal lagi, baik terkait ekspor bumbu, makanan siap saji, lauk pauk, maupun potensi lainnya," tutur Gus Men.
Lihat Juga :