Kepala Desa Harus Miliki Kemampuan Leadership
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 20:54 WIB
JAKARTA - Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, pentingnya kepala desa memiliki kemampuan leadership untuk mengembangkan desa. Menurutnya, seorang kepala desa tidak hanya bertindak sebagai pemimpin formal, tetapi juga menjadi guru dan orang tua yang membimbing masyarakat.
"Kalau dia (kepala desa) tidak memiliki kemampuan leadership walaupun di tingkat desa, maka tidak akan berkembang desa itu," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024 di Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Tomsi menyoroti isu subjektivitas dan potensi ketidakadilan yang harus diperbaiki dalam proses pendataan masyarakat kurang mampu di desa. Menurutnya, kepala desa yang adil seharusnya mencatat dan memberikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan afiliasi politik atau dukungan pribadi.
"Oleh sebab itu kepemimpinan kepala desa ini penting. Itu juga kita lihat kadang-kadang yang ini dapat, ini yang lebih miskin tidak dapat, ini dimulai dari pendataan di desa," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel agar terhindar dari penyalahgunaan. Dana desa harus disadari bukanlah uang pribadi sehingga penggunaannya harus berdampak terhadap pembangunan desa. Dirinya juga memberikan atensi adanya kelompok-kelompok tertentu yang menunggu pembagian ketika dana desa dikucurkan. "Ini bukan untuk dibagi-bagi begitu saja, tapi digunakan untuk manfaat pembangunan desa," jelas Tomsi.
Tomsi juga menyerukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program. Ini seperti program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang memiliki kegiatan terkait kesehatan ibu dan anak, serta kebersihan di desa. Berbagai program itu penting mengingat sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di desa dan tak sedikit hidup miskin.
Selain itu, Tomsi juga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang efektif. Apalagi BUMDes dapat didukung dengan penggunaan dana desa maksimal 40%. Ini menunjukkan bahwa BUMDes diakui sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian desa.
"Tapi coba lihat berapa persen BUMDes kita yang berhasil, hanya beberapa yang bisa menghasilkan, yang saya cuma ingat itu cuma lima atau enam, yang bisa menghasilkan memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar dalam 1 tahun," jelas Tomsi.
Tomsi berharap, penerapan P3PD dapat berjalan dengan baik serta menekankan pada kualitas, keberlanjutan, dan efektivitas program. Tomsi menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada satu kali pelatihan, tetapi harus didukung oleh sistem pengawasan, pembelajaran berkelanjutan, dan evaluasi yang terus-menerus.
"Ini perlu dijadikan penekanan, dan ini akan berhasil kalau kita sama-sama bekerja kompak dan tidak berpikir 'ini kan kabupaten saya kecil, tidak berpengaruh,' Tidak ada! Semua berpengaruh, dan inilah yang namanya bakti kita bagi masyarakat dan Ibu Pertiwi ini, itu harus disadari!" katanya.
"Kalau dia (kepala desa) tidak memiliki kemampuan leadership walaupun di tingkat desa, maka tidak akan berkembang desa itu," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024 di Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Tomsi menyoroti isu subjektivitas dan potensi ketidakadilan yang harus diperbaiki dalam proses pendataan masyarakat kurang mampu di desa. Menurutnya, kepala desa yang adil seharusnya mencatat dan memberikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan afiliasi politik atau dukungan pribadi.
"Oleh sebab itu kepemimpinan kepala desa ini penting. Itu juga kita lihat kadang-kadang yang ini dapat, ini yang lebih miskin tidak dapat, ini dimulai dari pendataan di desa," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel agar terhindar dari penyalahgunaan. Dana desa harus disadari bukanlah uang pribadi sehingga penggunaannya harus berdampak terhadap pembangunan desa. Dirinya juga memberikan atensi adanya kelompok-kelompok tertentu yang menunggu pembagian ketika dana desa dikucurkan. "Ini bukan untuk dibagi-bagi begitu saja, tapi digunakan untuk manfaat pembangunan desa," jelas Tomsi.
Tomsi juga menyerukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program. Ini seperti program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang memiliki kegiatan terkait kesehatan ibu dan anak, serta kebersihan di desa. Berbagai program itu penting mengingat sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di desa dan tak sedikit hidup miskin.
Selain itu, Tomsi juga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang efektif. Apalagi BUMDes dapat didukung dengan penggunaan dana desa maksimal 40%. Ini menunjukkan bahwa BUMDes diakui sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian desa.
"Tapi coba lihat berapa persen BUMDes kita yang berhasil, hanya beberapa yang bisa menghasilkan, yang saya cuma ingat itu cuma lima atau enam, yang bisa menghasilkan memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar dalam 1 tahun," jelas Tomsi.
Tomsi berharap, penerapan P3PD dapat berjalan dengan baik serta menekankan pada kualitas, keberlanjutan, dan efektivitas program. Tomsi menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada satu kali pelatihan, tetapi harus didukung oleh sistem pengawasan, pembelajaran berkelanjutan, dan evaluasi yang terus-menerus.
"Ini perlu dijadikan penekanan, dan ini akan berhasil kalau kita sama-sama bekerja kompak dan tidak berpikir 'ini kan kabupaten saya kecil, tidak berpengaruh,' Tidak ada! Semua berpengaruh, dan inilah yang namanya bakti kita bagi masyarakat dan Ibu Pertiwi ini, itu harus disadari!" katanya.
(abd)
tulis komentar anda