Mardani PKS Kritisi Golden Visa: Negara Obral Lahan, Rakyat Malah Dilarang Jual Rokok Eceran
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 15:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengkritisi program golden visa yang baru diterbitkan Pemerintah Indonesia untuk menarik investor besar asing. Mardani menilai sikap ini menandakan pemerintah sedang mengobral lahan Indonesia untuk orang asing.
"Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diobral sampai 190 tahun. Itu 7 turunan saja masih lebih lama. Sekarang Pemerintah obral-obral lahan lagi untuk menarik investasi asing," kata Mardani dikutip, Sabtu (3/8/2024).
Kebijakan Golden Visa memang bertujuan mendorong iklim investasi nasional bertumbuh. Kendati demikian, Mardani menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik agraria.
"Pemerintah terus menerus melakukan sale besar-besaran untuk memikat investor, lahan negara diobral-obral tapi abai dengan kebutuhan rakyatnya," ujar Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.
Mardani lantas menyinggung pemerintah yang memberikan izin kepada investor dapat memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) di IKN hingga 190 tahun untuk dua siklus. Kebijakan yang terus-menerus serupa, menurut dia, bisa menyebabkan Indonesia dijajah.
"Kalau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seperti itu terus, lama-lama kita akan dijajah atas nama pertumbuhan ekonomi," katanya.
Ia menilai segelintir aturan itu memberikan keuntungan kepada investor tapi tidak berpijak pada kepentingan rakyat kecil. Misalnya, kepada rakyat, pemerintah justru menerbitkan aturan penjualan rokok yang tidak boleh diecer. "Negara jual lahan kulakan dibiarkan dan sah-sah aja, rakyat cuma jual rokok eceran saja dilarang," katanya.
Mardani menekankan Pemerintah harus memberi jaminan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan konflik agraria yang dapat merugikan rakyat. Oleh karenanya ia mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang seimbang untuk menarik investasi dan tetap melindungi hak rakyat.
"Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diobral sampai 190 tahun. Itu 7 turunan saja masih lebih lama. Sekarang Pemerintah obral-obral lahan lagi untuk menarik investasi asing," kata Mardani dikutip, Sabtu (3/8/2024).
Kebijakan Golden Visa memang bertujuan mendorong iklim investasi nasional bertumbuh. Kendati demikian, Mardani menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik agraria.
"Pemerintah terus menerus melakukan sale besar-besaran untuk memikat investor, lahan negara diobral-obral tapi abai dengan kebutuhan rakyatnya," ujar Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.
Mardani lantas menyinggung pemerintah yang memberikan izin kepada investor dapat memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) di IKN hingga 190 tahun untuk dua siklus. Kebijakan yang terus-menerus serupa, menurut dia, bisa menyebabkan Indonesia dijajah.
"Kalau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seperti itu terus, lama-lama kita akan dijajah atas nama pertumbuhan ekonomi," katanya.
Ia menilai segelintir aturan itu memberikan keuntungan kepada investor tapi tidak berpijak pada kepentingan rakyat kecil. Misalnya, kepada rakyat, pemerintah justru menerbitkan aturan penjualan rokok yang tidak boleh diecer. "Negara jual lahan kulakan dibiarkan dan sah-sah aja, rakyat cuma jual rokok eceran saja dilarang," katanya.
Mardani menekankan Pemerintah harus memberi jaminan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan konflik agraria yang dapat merugikan rakyat. Oleh karenanya ia mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang seimbang untuk menarik investasi dan tetap melindungi hak rakyat.
tulis komentar anda