Ketua Gapensi Semarang Martono Irit Bicara usai Diperiksa Penyidik KPK
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono (M). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pantauan di lokasi, Martono terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.39 WIB. Dalam kesempatan itu, Martono enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini. Ia terlihat tergesa-gesa untuk segera menaiki mobil yang sudah bersiap menunggunya. "Tanya ke penyidik saja ya," kata Martono di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/8/2024).
Perihal jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik, Martono pun mengaku tidak ingat berapa jumlahnya.
"Lupa Mas ya. Lupa, lupa," katanya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024," kata Tessa.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
Pantauan di lokasi, Martono terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.39 WIB. Dalam kesempatan itu, Martono enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini. Ia terlihat tergesa-gesa untuk segera menaiki mobil yang sudah bersiap menunggunya. "Tanya ke penyidik saja ya," kata Martono di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/8/2024).
Perihal jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik, Martono pun mengaku tidak ingat berapa jumlahnya.
"Lupa Mas ya. Lupa, lupa," katanya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024," kata Tessa.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
Lihat Juga :
tulis komentar anda