Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:36 WIB
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menepis bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) . Sebelumnya, isu itu diungkap oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
“Woh apalagi, kata siapa, ada-ada aja. Nggak ada cerita itu,” ujar Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak pernah mendengar adanya wacana untuk merevisi UU MD3 sampai saat ini. Diketahui, dari isu yang berkembang, revisi UU MD3 ini dalam rangka mengatur ulang soal siapa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.
Puan mengklaim seluruh pimpinan DPR bersepakat untuk tidak mengutak-atik UU MD3 ini.
"Kita kompak. Pak Dasco malah bilang enggak dengar (ada revisi), kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP itu menyatakan sampai saat ini tidak ada wacana tersebut. Dia mengira, seluruh fraksi akan taat mengikuti aturan yang sudah berlaku.
"Jadi proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco ya? Enggak pernah dengar ada hal itu," tuturnya di samping Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
“Woh apalagi, kata siapa, ada-ada aja. Nggak ada cerita itu,” ujar Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak pernah mendengar adanya wacana untuk merevisi UU MD3 sampai saat ini. Diketahui, dari isu yang berkembang, revisi UU MD3 ini dalam rangka mengatur ulang soal siapa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.
Puan mengklaim seluruh pimpinan DPR bersepakat untuk tidak mengutak-atik UU MD3 ini.
"Kita kompak. Pak Dasco malah bilang enggak dengar (ada revisi), kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP itu menyatakan sampai saat ini tidak ada wacana tersebut. Dia mengira, seluruh fraksi akan taat mengikuti aturan yang sudah berlaku.
"Jadi proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco ya? Enggak pernah dengar ada hal itu," tuturnya di samping Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
(kri)
tulis komentar anda