Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3

Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:36 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menepis bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Perppu UU MD3. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menepis bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) . Sebelumnya, isu itu diungkap oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.

“Woh apalagi, kata siapa, ada-ada aja. Nggak ada cerita itu,” ujar Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).



Baca juga: PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak pernah mendengar adanya wacana untuk merevisi UU MD3 sampai saat ini. Diketahui, dari isu yang berkembang, revisi UU MD3 ini dalam rangka mengatur ulang soal siapa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!