HT: Transformasi Partai Perindo Diwujudkan dengan Hasilkan Banyak Tokoh Muda
Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:44 WIB
Angela Tanoesoedibjo ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Perindo pada penutupan Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024). Ketum sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo (HT), menjabat sebagai Ketua Majelis Persatuan Partai. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Angela Tanoesoedibjo ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Perindo pada penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024). Ketum sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo (HT), menjabat sebagai Ketua Majelis Persatuan Partai.
HT mengatakan, Mukernas Partai Perindo mengusung tema Transformasi Bangkit untuk Indonesia Sejahtera. Oleh karenanya, partai ini harus mampu menghasilkan tokoh-tokoh muda bangsa.
"Saya menugaskan Mbak Angela Tanoesoedibjo untuk menjadi Ketua Umum Partai Perindo," ujar HT pada penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
HT menambahkan, Angela masih muda. "Usia 37 tahun, generasi milenial. Seharusnya mampu berkomunikasi dengan gaya bahasa yang sama dengan para generasi muda lainnya. Transformasi Partai Perindo diwujudkan dengan menghasilkan banyak tokoh muda. Terlihat wajah-wajah baru di jajaran DPP dan akan dilanjutkan di DPW dan DPD seluruh Indonesia," kata HT.
HT mengatakan, Mukernas Partai Perindo mengusung tema Transformasi Bangkit untuk Indonesia Sejahtera. Oleh karenanya, partai ini harus mampu menghasilkan tokoh-tokoh muda bangsa.
"Saya menugaskan Mbak Angela Tanoesoedibjo untuk menjadi Ketua Umum Partai Perindo," ujar HT pada penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
HT menambahkan, Angela masih muda. "Usia 37 tahun, generasi milenial. Seharusnya mampu berkomunikasi dengan gaya bahasa yang sama dengan para generasi muda lainnya. Transformasi Partai Perindo diwujudkan dengan menghasilkan banyak tokoh muda. Terlihat wajah-wajah baru di jajaran DPP dan akan dilanjutkan di DPW dan DPD seluruh Indonesia," kata HT.
Lihat Juga :