Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira: Biadab, Ini Kejahatan Serius

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:41 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Beredarnya video yang memperlihatkan dua orang pemuda mencekoki minuman keras (miras) kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan memancing amarah publik.

Bukan hanya tindakan biadab, apa yang dilakukan kedua pemuda ini adalah kejahatan serius karena secara jelas dan menyakinkan telah melanggar undang-undang perlindungan anak.



“Terus terang saya sakit hati melihat video tersebut. Begitu senangnya mereka melihat anak sekecil itu harus kehilangan kesadaran. Anak sekecil itu tidak boleh mengonsumsi makanan dan minuman sembarangan karena bisa menganggu perkembangan organ tubuhnya. Ini malah sengaja diberi miras. Sedih saya membayangkan apa yang terjadi dengan tubuh anak tersebut. Saya benar-benar kehabisan kata-kata. Biadab itu pelaku,” tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga aktivitas perlindungan anak, Fahira Idris di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut dia, tidak boleh ada hukuman ringan bagi orang-orang seperti ini. Pelaku harus dihukum berat ini kejahatan serius.Baca juga: Polisi Lutim Ciduk 2 Pemuda Towuti yang Beri Miras ke Bocah 3 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!