PBNU Sesalkan Nusron Wahid Koreksi Pernyataan Gus Yahya soal Pansus Haji

Senin, 29 Juli 2024 - 17:00 WIB
Wakil Sekjen PBNU, Suleman Tanjung menyayangkan pernyataan Nusron Wahid yang secara vulgar mengoreksi pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Suleman Tanjung menyayangkan pernyataan Nusron Wahid yang secara vulgar mengoreksi pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf . Nusron menepis pernyataan Gus Yahya yang menyebut Pansus Hak Angket Haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.

“Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai Ketua LPP PBNU. Sangat tidak elok lah mengungkapkan pernyataan demikian,” ujar Suleman di Jakarta, Senin (29/7/2024).





Pernyataan Nusron yang mengoreksi Gus Yahya, kata Suleman, justru menjadi tanda tanya bagi elite PBNU. “Pak Nusron ini memang jabatannya dulu di PBNU Wakil Ketua Umum, (tapi) sekarang dia jadi Ketua LPP,” kata dia.

Penurunan jabatan Nusron, kata Sulaeman, sebenarnya juga tidak ada masalah karena dilakukan untuk menegakkan peraturan organisasi. "Sebab, jabatan wakil ketua umum tidak dibenarkan jika dirangkap dengan jabatan politik," paparnya.

Sementara itu, menurut Sulaeman, pernyataan Gus Yahya tentang Pansus Haji sebenarnya sebatas menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pleno PBNU. Gus Yahya juga mengatakan pada wartawan yang tanya bahwa Pansus haji bukanlah urusan PBNU.

Namun karena wartawan tetap bertanya, Gus Yahya kemudian menjawab secara normatif bahwa pelaksanaan haji bisa dilihat dari respons atau survei masyarakat apakah pelaksanaan haji kali ini berhasil atau tidak.

Faktanya, kata Gus Yahya, banyak masyarakat yang menilai haji kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika Pansus tetap jalan, Gus Yahya menduga ada masalah pribadi di dalamnya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama Yahya Cholil Staquf yang menyebut Pansus Hak Angket Haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.

Nusron mengatakan Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota, melainkan keputusan resmi dalam Rapat Paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi yang ada.



"Di DPR tidak mengenal masalah pribadi. Siapa pun Menteri Agama atau pejabat publik yang ugal-ugalan menjalankan pemerintahan dan diduga melanggar undang-undang, DPR sesuai tugasnya dalam pengawasan pasti menggunakan hak konstitusionalnya, jadi akan tetap di-Pansus," ujar Nusron dalam keterangannya, Senin (29/7/2024),
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More