Mochammad Afifuddin Ditetapkan Jadi Ketua KPU Definitif
Minggu, 28 Juli 2024 - 15:18 WIB
JAKARTA - Mochammad Afifuddin diumumkan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) definitif. Pengumuman tersebut dilakukan sebelum KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 setelah pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (28/7/2024).
"Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif," ujar Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Rapat pleno dihadiri 6 pimpinan KPU yakni Mochammad Afifuddin, Parsadana Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik, dan August Mellaz. Kemudian, dihadiri juga Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno.
Mellaz mengatakan, Afifuddin akan memimpin KPU untuk sisa masa pimpinan periode 2022-2027. "Posisi definitif dari Ketua KPU Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai masa akhir tugasnya keanggotaan KPU periode 2022-2027," katanya.
Sebelumnya, Afifuddin merupakan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Hal itu berdasarkan rapat pleno jajaran Komisioner KPU terkait pengganti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," ujar Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
"Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif," ujar Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Rapat pleno dihadiri 6 pimpinan KPU yakni Mochammad Afifuddin, Parsadana Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik, dan August Mellaz. Kemudian, dihadiri juga Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno.
Mellaz mengatakan, Afifuddin akan memimpin KPU untuk sisa masa pimpinan periode 2022-2027. "Posisi definitif dari Ketua KPU Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai masa akhir tugasnya keanggotaan KPU periode 2022-2027," katanya.
Sebelumnya, Afifuddin merupakan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Hal itu berdasarkan rapat pleno jajaran Komisioner KPU terkait pengganti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," ujar Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
(jon)
tulis komentar anda